| Petitum |
PRIMAIR :
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menetapkan Para Pemohon (Eddy Purwanto, S. E bin Soetarno) dan (Siti Romiyatun binti Wardani Harto Wiyono) sebagai Wali dari anak kandung Para Pemohon yang bernama Aqeela Puan Maharani binti Edy Purwanto, S.E, NIK. 3372016212120001, Tempat tanggal lahir di Surakarta, 22 Desember 2012, Umur 12 tahun 5 bulan (Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 3372-LU-07022013-0033 tertanggal 19 Februari 2013 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta);
- Memberi izin kepada Para Pemohon (Eddy Purwanto, S. E bin Soetarno) dan (Siti Romiyatun binti Wardani Harto Wiyono) selaku orang tua dari Aqeela Puan Maharani binti Edy Purwanto, S.E untuk mewakili anak Para Pemohon tersebut melakukan perbuatan hukum yaitu hibbah berupa sebidang tanah sesuai dengan Sertipikat Hak Miliki Nomor: 2819 atas nama Edy Purwanto yang terletak di Desa Bolon, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar dengan luas kurang lebih 99 m2
- Membebankan biaya perkara menurut hukum.
|