Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA SURAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
38/Pdt.P/2026/PA.Ska 1.Muslikhatun binti Abdul Mukti
2.Ummu Habibah, S.T binti Suhardi
3.Dikasulton Haq, S. Ikom bin Suhardi
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 19 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 38/Pdt.P/2026/PA.Ska
Tanggal Surat Rabu, 18 Feb. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Muslikhatun binti Abdul Mukti
2Ummu Habibah, S.T binti Suhardi
3Dikasulton Haq, S. Ikom bin Suhardi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR :

  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
  2. Menetapkan Guntur Prastowo bin Suhardi telah meninggal dunia dalam keadaan Islam;
  3. Menetapkan ahli waris Guntur Prastowo bin Suhardi;
  1. Muslikhatun binti Abdul Mukti sebagai Ibu;
  2. Ummu Habibah, S.T binti Suhardi sebagai Saudara Kandung;
  3. Dikasulton Haq, S. Ikom bin Suhardi sebagai Saudara Kandung;
  1. Menetapkan dan mengizinkan Para Pemohon untuk merubah nama pemilik sertipikat atas nama Guntur Prastowo bin Suhardi berupa:
  1. Bidang tanah yang terletak di Desa Kaloran, Kecamatan Gemolong, Kapubaten Sragen seluas 560 m2 sesuai dengan Sertipikat Hak Milik NIB. 11.20.000021139.0 atas nama Guntur Prastowo;
  2. Bidang tanah yang terletak di Desa Kaloran, Kecamatan Gemolong, Kapubaten Sragen seluas 556 m2 sesuai dengan Sertipikat Hak Milik NIB. 11.20.000021140.0 atas nama Guntur Prastowo;
  1. Membebankan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku;

SUBSIDAIR :

Mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak