Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA SURAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
210/Pdt.P/2025/PA.Ska HESTI HARYANI Binti WIRYO SUNARTO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 27 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 210/Pdt.P/2025/PA.Ska
Tanggal Surat Kamis, 27 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HESTI HARYANI Binti WIRYO SUNARTO
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Didik Hardiyanto S.H., M.H.HESTI HARYANI Binti WIRYO SUNARTO
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAR:

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon
  2. Menetapkan Pemohon (HESTI HARYANI Binti WIRYO SUNARTO) sebagai wali dari anak-anak kandung Pemohon yang masih dibawah umur yang bernama :
  1. Zidane Sinata Mulyo bin Rofingi; NIK: 3372050107050012; Jenis kelamin:Laki-laki; tempat / tanggal lahir: Surakarta, 1 Juli 2006; agama: Islam; alamat: Banyuanyar Rt.02 Rw.09 Kel.Banyuanyar Kec.Banjarsari Kota Surakarta
  2. Lionel Messi Candra Winata Mulyo bin Rofingi;  NIK:3372051606090005; Jenis Kelamin:laki-laki; tempat / tanggal lahir: Surakarta, 16 Juni 2009; agama: Islam; alamat: Banyuanyar Rt.02 Rw.09 Kel.Banyuanyar Kec.Banjarsari Kota Surakarta

Guna melakukan perbuatan hukum berupa menjual dan/atau mengurus pengajuan pinjaman di perbankan dengan agunan tiga bidang tanah dan/atau bangunan sebagaimana tercantum dalam  :

  • SHM Nomor 02058/Kelurahan Banyuanyar yang terletak di Kelurahan Banyuanyar Kecamatan Banjarsari Kota Surakarta seluas +/- 456 M2 atas nama Zidane Sinata Mulyo;
  • SHM Nomor 3988/Kelurahan Banyuanyar yang terletak di Kelurahan Banyuanyar Kecamatan Banjarsari Kota Surakarta seluas +/- 1.047 M2 atas nama Zidane Sinata Mulyo dan Lionel Messi Candra Winata Mulyo
  • SHM Nomor 05449/Kelurahan Banyuanyar yang terletak di Kelurahan Banyuanyar Kecamatan Banjarsari Kota Surakarta seluas +/- 129 M2 atas nama Hesti Haryani, Hannry Pranata Mulyo, Zidane Sinata Mulyo, Lionel Messi Candra Winata Mulyo.

 

 

  1. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

  1.  

Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak